| TIPS Menghadapi Pemeriksaan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi - Daftar-Daftar Penting | | Print | |
|
Page 2 of 8 Daftar Biaya Hidup Daftar biaya hidup adalah sebuah daftar yang berisi rincian dari biaya hidup Anda selama periode tertentu yang biasanya adalah bulanan. Di dalamnya Anda harus mengisikan jumlah rata-rata dari pengeluaran untuk makan dan minum, telpon/komunikasi, listrik, air, transport/BBM, langganan koran/majalah, dan semua biaya lain yang Anda keluarkan secara rutin. Daftar ini diperlukan Pemeriksa dalam rangka melakukan penilaian terhadap “gaya hidup” Anda. Lebih detilnya, yang akan dinilai oleh pemeriksa adalah keseimbangan antara pengeluaran yang Anda lakukan dengan penerimaan yang Anda terima. logikanya, jika Anda melakukan berbagai pengeluaran yang besar jumlahnya. Daftar ini adalah wajib Anda isi walaupun pada dasarnya pendekatan biaya hidup seperti ini adalah pendekatan tidak langsung. Bagaimanapun, pajak yang harus Anda bayar adalah tergantung besarnya penghasilan yang sesungguhnya Anda terima sepanjang tahun yang bersangkutan. Anda boleh-boleh saja melakukan pengeluaran besar sementara penghasilan Anda kecil. Ini bisa Anda lakukan jika Anda memperoleh hibah atau warisan misalnya. Jika Anda adalah termasuk orang yang berkategori jetset atau super kaya, maka pemeriksa tidak akan memerlukan daftar ini lagi.
Daftar Keluarga Pemeriksa akan meminta Daftar Keluarga untuk menentukan pihak-pihak yang Anda tanggung biaya hidupnya. Peraturan pajak membatasi jumlah tanggungan yang boleh Anda akui. Batasan ini lebih banyak dilatarbelakangi oleh masalah keadilan dan pemerataan. Jika batasan ini ditiadakan, maka demi kepentingan pajak setiap Wajib Pajak Orang Pribadi akan berlomba-lomba memasukkan nama orang sekampung ke dalam daftar ini. Secara administratif, batasan ini berkaitan dengan masalah PTKP. Dalam pemajakan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi, biaya hidup minimum dari Wajib Pajak Sendiri dan sejumlah orang tertentu yang menjadi tanggungannya tidak boleh dipajaki. Biaya inilah yang direpresentasikan dalam bentuk PTKP. Berkaitan dengan sifatnya sebagai pengurang penghasilan (yang berarti juga pengurang jumlah pajak yang harus Anda bayar) atau klaim yang boleh Anda ajukan, pemeriksa harus memastikan bahwa klaim ini sudah Anda lakukan sesuai dengan aturan pajak yang berlaku.
Daftar Harta Pemeriksa akan meneliti dan menguji kebenaran dan keabsahan dari harta yang Anda klaim sebagai milik Anda. Informasi ini akan diperoleh dari Daftar Harta yang diajukan kepada Anda dan kemudian harus Anda isi. Daftar itu harus bisa menginformasikan jenis, tahun perolehan, nilai perolehan, proses perolehan (jual-beli, hibah, warisan, dan lain-lain), dan berbagai mutasi serta perubahan yang terjadi. Hal ini juga termasuk perubahan-perubahan yang bersifat penambahan atau pengurangan unit harta seperti perluasan rumah atau tanah. Sebagai pendukung, pemeriksa juga akan meminta semacam pernyataan dari Anda mengenai kebenaran daftar tersebut.
Daftar Rekening Tabungan atau Deposito Satu lagi daftar yang akan diajukan Pemeriksa dan anda diharuskan mengisinya adalah daftar dari semua rekening tabungan atau deposito yang Anda miliki. Semua berarti seluruh rekening dan deposito yang Anda miliki ditambah dengan semua rekening dan deposito dari orang-orang yang statusnya masih dalam tanggungan Anda. Selain daftar itu, Pemeriksa juga akan meminta dokumen yang melengkapinya seperti bank statement, deposito, atau buku tabungannya sendiri. Pemeriksa juga akan meminta sebuah pernyataan tertulis dari Anda bahwa selain yang tercantum dalam daftar itu, tidak ada lagi rekening atau deposito yang Anda dan tanggungan yang Anda miliki.
Daftar Kartu Kredit Daftar terakhir yang akan diminta oleh Pemeriksa adalah Daftar Kartu Kredit. Pada masa sekarang adalah lumrah jika seseorang memiliki lebih dari satu kartu kredit. Seperti juga daftar sebelumnya, daftar ini juga mencakup kartu kredit yang dimiliki oleh orang yang masih dalam tanggungan Anda dan sebuah pernyataan tentang tidak adanya kartu kredit lain yang belum Anda laporkan. Pemeriksa juga akan meminta statement penagihan dari pengelola kartu kredit.
Only registered users can write comments!
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |























































